Islam itu Agama yang Mudah, Tidak Mempersulit




Oleh : Lukmanul Hakim

Ada Sebuah guyonan "ada yang mudah kenapa milih yang sulit, ada jalan mudah kenapa di persulit. Demikian lah guyonan yang makna nya betul sekali buat keumuman kita. Baik dalam segala bidang. kita ambil yang mudah, yang sulit buat sendiri saja, ada jalan mudah, kenapa mesti mempersulit diri sendiri.

Dalam sebuah Riwayat “Addinuu Yusrun”, yang artinya Ajaran Agama itu mudah, dapat di tunaikan dan ada jalan keluar. Contoh Sholat 5 Waktu wajib di tunaikan, kuat berdiri laksanakan dengan berdiri. Tidak kuat berdiri bisa laksanakan dengan duduk. Tidak bisa sambil duduk, bisa dilaksanakan sambil berbaring dan sampai jika tidak mampu semua nya, laksanakan dengan Isyarat.

Contoh lain Puasa Ramdhon Wajib, Karena kepayahan maka diperkenankan berbuka mengqodho di waktu lain. Tidak kuat melaksanakan puasa karena uzur Usia, sakit maka bisa mengganti dengan membayar Fidyah (1 hari memberi makan 1 org Faqih Miskin). Masih banyak lagi kaidah kaidah yang memberi pesan Agama itu mudah, kenapa pilih yang sulit.

Ada Rukhsoh (keringanan) karena ada Uzur yang dibenarkan dalam syariat, bukan berarti mengambil yang mudah mudah, tapi disediakan yang mudah agar orang tidak merasa Sulit. Karena agama itu mudah (tidak menyulitkan). Islam menyediakan yang mudah, maka boleh kita menikmati kemudahan yang di beri Islam.

Dalam Bukunya Gus Nadir "Ngaji Fiqih", Bahwa agama itu tidak menyulitkan  Hadits Shahih “Innaddiina Yussrun”, menjelaskan beberapa poin penting: 1). Sesungguhnya Agama itu mudah, 2). Tidaklah seseorang mempersulit dalam agama melainkan ia akan dikalahkan,3). Oleh karena itu kerjakanlah semestinya, atau paling tidak mendekati semestinya, 4). Bergembiralah dan mohonlah ampunan pada waktu pagi, petang dan sebagian malam.

Di tangan orang alim, Islam Menjadi Mudah, Di tangan orang jahil, Islam menjadi Sulit. Islam membuat hidup kita menjadi mudah, kenapa kita membuat hidup orang menjadi Sulit. Sering kali dalam hubungan sosial kita menghakimi kepada orang yang berbeda amalan, madzhab, pandangan atau Fadhoilul Amal.

Tidak sesuai Sunnah, jarang berjama'ah, hendak memaksakan yang mubah menjadi perintah (Wajib), yang Sunah hendak di wajibkan, yang wajib Kifayah hendak di wajib 'Ainkan. Kerjakan ajaran agama sesuai tuntunan nya, kalau tidak bisa, paling tidak berusaha mendekati. Allah tidak memberi beban kita diluar kemampuan kita. Sehingga bagi orang awam tinggal pilih saja pendapat fiqih yang ia mau.

Kalau demikian berarti "comot sana sini sesuai selera" itu bukan nya talfiq yang dilarang agama?, Kata Gus Nadir masih dalam bukunya "Ngaji Fiqih", orang awam tidak harus bermazhab, orang awam bebas memilih pendapat mana saja yang ia suka-menurut penulis selama masih dalam bingkai mengikuti imam imam Madzhab yang ada (ada pendapat nya para imam madzhab).

Para Ulama berbeda pendapat masalah talfiq; 1). Sejumlah Ulama membolehkan meskipun berdasarkan niat mencari yang gampang gampang saja, 2). Ulama yang tengah tengah bersikap; harus dilihat dulu dalam kasus apa dan apakah para imam yang di comot itu tidak saling membatalkan, 3). Sejumlah Ulama tidak membolehkan.

Menurut Ulama yang tengah tengah adalah kalau perbuatan yang satu dengan yang lain tidak ada hubungan nya, Misalnya, Wudhu dengan cara madzhab Syafi'i, sementara ketika niat puasa dengan madzhab Hanafi. Antara Wudhu dan puasa tidak ada hubungan nya, boleh boleh saja. Islam agama yang mudah.

Gusmus dalam bukunya “Agama Anugerah Agama Manusia”, bahwa agama hadir agar manusia tidak mempersulit dirinya dan orang lain, contohnya anjuran segera berbuka dan mengakhirkan sahur itu contoh kecil bahwa agama mempermudah manusia bukan mempersulit. Namun ada sebagian orang yang tidak segera berbuka atau makan sahur.

Contoh lain, nabi mengajarkan khutbah yang singkat dan tidak bertele tele, namun masih banyak kita saksikan yang khutbah panjang panjang hingga membuta jamaah tertidur. Mati matian berusaha agar menyium hajar aswad sampai menyodok kiri kanan, bahkan sampai sikut sikutan. Padahal mencium hajar aswad paling tinggi hukumnya sunnah, sementara menyodok, menyikut saudara sesama hamba Allah hukumnya haram.

Tidak sampai disitu, ada orang yang juga mempersulit orang lain selain sudah mempersulit dirinya sendiri, ketika ramadhan tiba tidak cukup hanya melaksanakan puasa ramadhan, tapi juga mendorong orang lain untuk menghormati bulan ramadhan, menutup warung warung. Padahal tidak semuah orang Islam berpuasa di bulan suci. Nampak sekali bahwa semangat agama ditangan orang demikian menjadi  semangat nafsu.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tamyiz dalam Perspektif Nahwu: Kaidah, Contoh, dan Aplikasinya

SILATURAHMI KUNCI MENDAPAT RIDHA ALLAH

Pendidikan Agama Islam mampu Menjawab Tantangan Zaman dan Persoalan Umat

PERAN ORANG TUA TERHADAP KEGIATAN ANAK DI RUMAH DALAM MENINGKATKAN MINAT BACA Oleh : Dida Nursida, M.Pd. Pengurus PC Pergunu Kabupaten Bogor

Masa Suram Kaum Perempuan

Pesantren, Moderasi Islam, dan Isu Radikalisme

BERFILANTROPI DENGAN RUANG AMAN

LEBIH UTAMA MEMBACA MUSHAF ATAU HAFALAN