Tamyiz dalam Perspektif Nahwu: Kaidah, Contoh, dan Aplikasinya



Oleh: Davi Alfa Mubarok

Belajar ilmu Nahwu itu kadang terasa rumit, Tapi sebenarnya banyak bagiannya yang menarik jika kita pahami pelan-pelan. Setiap bagian memiliki fungsi masing-masing dalam menjelaskan makna kalimat dalam bahasa arab. Ada yang tugasnya mengangkat pelaku, ada yang menunjukkan objek, ada yang menerangkan keadaan, dan ada yang menjelaskan maksud kalimat sebelumnya agar tidak terjadi makna yang ambigu.

Mengenai hal ini, salah satu bagian yang penting dipahami dalam struktur ilmu Nahwu adalah Tamyiz. Meskipun bentuknya sederhana dan bukan termasuk pokok dalam susunan kalimat bahasa arab, Tamyiz justru mengubah kalimat yang tadinya membingungkan menjadi jelas arah percakapannya. Setelah kita mengetahui gambaran umum terkait dengan Tamyiz, alangkah baiknya jika kita pahami terlebih dahulu apa yang sebenarnya dimaksud dengan Tamyiz.

1)    Definisi Tamyiz

Dalam syarah Alfiyah Ibnu Malik disebutkan bahwasanya Tamyiz adalah:

كل اسم نكرة متضمن معنى من لبيان ما قبله من اجمال

"Setiap isim nakiroh (umum) bukan kategori isim makrifat, yang menyimpan makna من (dari) kemudian tugasnya menjelaskan makna kalimat sebelumnya secara garis besar”.

Dari kaidah atau definisi ini dapat kita simpulkan bahwasanya tugas Tamyiz itu sendiri ialah menjelaskan maksud dari kalimat sebelumnya yang masih samar, akan tetapi hanya secara garis besarnya saja, lebih lanjut tamyiz juga ternyata menyimpan makna من (dari) dan wajib diambil dari kalimat isim yang bersifat nakiroh (umum).

Sedangkan menurut keterangan yang tercantum dalam kitab Jurumiyah definisi Tamyiz adalah sebagai berikut:

ألإسم المنصوب المفسر لما انبهم من الذوات

“Kalimat isim yang berlaku padanya I’rab nasb yang tugasnya menjelaskan kalimat isim dzat yang masih samar”.

Lalu pembahasan terkait Tamyiz pada saat ini kita akan memadukan kedua definisi tersebut dan kita uraikan dengan sederhana agar lebih mudah dipahami dan diaplikasikan oleh sebagian besar para penuntut ilmu.

2)    Macam-Macam Tamyiz

Ø  Tamyiz nisbat ( memiliki korelasi dengan Fi’il dan Fa’ilnya)

·       Contoh: طاب زيد خلقا (Telah bagus “Siapa?” zaid “Apanya?” akhlaqnya)                                                                                                

Dalam contoh ini, jelas I’rab yang berlaku adalah I’rab nasb, dikarenakan kedudukan lafadz “khuluqon” di sini menjadi Tamyiz yang ditujukan atau dinisbatkan kepada lafadz “zaidun”. Oleh sebab itu jikalau lafadz “Khuluqon” kita hilangkan terlebih dahulu maka ini akan menimbulkan kesamaran antara Fi’il dan Fa’il tersebut.

·      Contoh: طاب زيد (Telah bagus “Siapa?” Zaid)

“Zaid telah bagus dalam segi apanya?” apakah Jiwa raganya? Tulisannya? Atau bahkan suaranya?. Untuk menyikapi hal ini kata yang munculnya setelahnya itu disebut Tamyiz dalam ilmu gramatikal tata bahasa arab, jika kita tinjau pada konteks yang ada pada contoh di atas bahwa kata yang terdapat setelahnya adalah lafadz “Khuluqon”. Maka sudah jelas disini bahwa zaid itu telah bagus dalam segi akhlaqnya.

Ø  Tamyiz Dzat (Meliputi hal-hal yang bisa dikira-kirakan)

Dalam syarah alfiyah Ibnu Malik disebutkan bahwasanya Tamyiz Adad terbagi menjadi 4

Kategori.

a.     مسموحات (Mencakup jarak)

Contoh: له شبر أرضا (Dia memiliki satu petak “apanya yang satu petak?” Tanahnya).

Dari hasil analisis pada contoh di atas ini bahwasanya lafadz “Ardhon” tersebut kedudukannya Tamyiz dikarenakan tugasnya menjelaskan kalimat (satu petak) yang masih samar apabila tidak ditambahkan padanya lafadz “Ardhon”.

b.     موزونات (Mencakup timbangan)

Contoh:  له منوان عسلا و تمرا(Dia Memiliki dua “apanya yang dua?” Madu dan Kurma).                                                                                  

Contoh di atas telah menjelaskan kepada kita dengan sangat sederhana, Seperti yang telah kita ketahui bahwasanya lafadz “A’salan wa Tamarran” kedudukannya sebagai Tamyiz di sini, yang bertugas memperjelas maksud dari kata “dua”.

c.     مكيلات (Mencakup takaran)

Contoh له رطل رزا (Dia Memiliki satu liter “apanya yang satu liter”? Berasnya).

Kita mengetahui bahwa disini lafadz “Rithlun” yang bermakna “satu liter” tersebut masih samar, sehingga diimplementasikan pada lafadz selanjutnya, yakni lafadz “Ruzzan” menjadi Tamyiz untuk menjelaskan makna “satu liter” sehingga tidak menimbulkan pengertian yang ambigu.

d.     أعداد  (Mencakup bilangan)

Contoh: عندى عشرون درهما (Saya memiliki dua puluh “apanya yang dua puluh?” Dirhamnya).

Singkat saja, pada contoh kali ini lafadz “Dirhaman” berupa isim yang bersifat nakiroh (umum) sekaligus bertugas untuk menjelaskan bilangan “dua puluh” yang terdapat pada contoh tersebut, Sehingga lafadz “Dirhaman” disini kedudukannya tergolong sebagai Tamyiz dikarenakan memenuhi kriteria yang ada pada definisi Tamyiz itu tersendiri, seperti apa yang telah kita bahas sebelumnya.

Dari hasil analisis keseluruhan pada contoh di atas ini, dapat kita tangkap bahwa Tamyiz terbagi menjadi dua bagian:

1.   Tamyiz Nisbat yang menjelaskan kesamaran nistbat fi’il dan fa’il.

2.   Tamyiz Dzat yang menjelaskan kesamaran dzat yang meliputi jarak, takaran, timbangan, dan bilangan.

3)    Tempat-Tempat yang biasa terjadi Tamyiz

Sebelumnya telah kita bahas mengenai Tamyiz yang menjelaskan samarnya nisbat Fi’il Fai’l dan Tamyiz yang menjelaskan samarnya dzat, selain bertugas pada dua kategori tersebut, Mengutip keterangan dalam Syarah Alfiyah, persoalan Tamyiz juga bisa terjadi pada beberapa tempat, diantaranya:

A.    Terjadi setelah Fi’il Ta’ajjub

Dalam syarah alfiyah tertulis sebagai berikut:

"يقع التمييز بعد ما دل على تعجب"

Tamyiz bisa datang setelah fi’il yang menunjukkan makna kagum”

Contoh: ما أحسن زيدا خلقا (Betapa bagusnya zaid “Apanya yang bagus?” Akhlaqnya)

Jika ditinjau pada contoh tersebut bahwa lafadz “khuloqon” menjadi tamyiz atas lafadz “Zaidan” sekaligus yang menjadi amilnya adalah lafadz “ma ahsana”.

B.    Terjadi setelah Af’al Tafdhil

Tamyiz bisa datang setelah Af’al Tafdhil jika pada awalnya amil (Af’al Tafdhil) tersebut berupa fi’il (Predikat).

Contoh: زيد أفضل منك أبا (Zaid lebih mulia daripada kamu “Apanya yang lebih mulia?” Bapaknya).

Pada contoh tersebut, lafadz “Afdholu” menjadi amil bagi Tamyiz lafadz “Aban”. Asal jumlahnya adalah "زيد فضل أبوه منك", pada pembahasan ini lafadz “abuhu” bisa menjadi Tamyiz dikarenakan lafadz “Afdholu” yang berfungsi sebagai Af’al Tafdhil sebelumnya adalah “fadhula”, yakni menjadi fi’il dari lafadz “Abuhu”.

 Sebagaimana yang telah disebutkan dalam Syarah Alfiyah bahwa definisi Tamyiz adalah “Setiap isim nakiroh yang menyimpan makna min - sampai dengan akhir qaul” maka lebih lanjut Syarah alfiyah diterangkan bahwa boleh hukumnya men-jerkan Tamyiz menggunakan huruf jer “min” dengan catatan bukan tergolong kepada kategori Tamyiz sebagai berikut:

·       Tamyiz Dzat yang menjelaskan kesamaran A’dad (bilangan)

Dengan kata lain boleh hukumnya men-jerkan Tamyiz dzat yang mencakup jarak, takaran dan timbangan.

Contoh: عندي شبر من أرض (Saya mempunyai satu petak “dari” tanah)

·       Tamyiz yang bukan diambil dari pengalihan fa’il pada asal kalimatnya

Contoh: طاب زيد خلقا  (Zaid telah bagus akhlaqnya)

Pada contoh di atas, lafadz tersebut tidak bisa di jerkan dengan menggunakan huruf jer “min”, dikarenakan lafadz “khuluqon” yang menjadi Tamyiznya pada asalnya adalah fa’il.

Contoh kalimat di atas pada asal jumlahnya:خلق زيد  طاب

Dalam persoalan ini, lafadz “Khuluqun” di atas menjadi fail untuk lafadz “Thoba” sehingga kemudian tidak bisa di-jerkan dengan huruf jer “min” apabila diubah kedudukannya sebagai Tamyiz.

4)    Amil-Amil yang bertugas menasbkan Tamyiz.

Mari kita ketahui bahwa Amil-Amil yang menasbkan Tamyiz telah dibahas dalam kitab alfiyah Ibnu Malik dan terbagi menjadi dua kategori menurut keterangan dalam kitab tersebut.

Ø  عامل متصرف (Amil-Amil yang bisa di tashrif)

Fi’il (Predikat) termasuk kedalam Amil Mutashorrif, Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Fi’il menjadi amil bagi tamyiz, apabila Tamyiz tersebut berupa Tamyiz Nisbat, hal ini selaras dengan apa yang tercantum dalam kitab mutammimah syarah jurumiyah.

 Contoh: طاب زيد خلقا ( Telah bagus Zaid “Apanya?” Akhlaqnya)

Pada contoh di atas menjelaskan bahwa lafadz “Khuluqon” menjadi Tamyiz yang di nisbatkan kepada samarnya lafadz “Zaidun”, Oleh sebab demikian yang menjadi amil-nya bagi Tamyiz adalah Fi’il (Predikat) Yang ada sebelum lafadz “Zaidun”. Jika merujuk pendapat yang tercantum dalam kitab Mutammimah syarah Jurumiyah.

Ø  عامل غير متصرف (Amil-Amil yang tidak bisa di tashrif)

Permasalahan Amil Ghoiru Mutashorrif ini juga dibahas dalam kitab Mutammimah Syarah Jurumiyah, Bahwa amil ghoiru mutashorrif ini berlaku pada Tamyiz Dzat. Mari kita sederhanakan sebagai berikut:

Apabila Tamyiz Dzat tersebut mencakup kepada “Masmuhat” atau jarak.

Contoh: له شبر أرضا (Dia memiliki satu petak “Apanya yang satu petak?” tanahnya)

Jika dilihat pada contoh di atas, bahwa lafadz “Ardhon” menjadi Tamyiz bagi dzat jarak “satu petak” yang masih samar. Maka dengan kita melihat contoh tersebut, bahwa yang menjadi amil dalam menasbkan Tamyiz ialah dzat yang masih samar tersebut.

Oleh sebab demikian apabila Tamyiznya menjelaskan tentang cakupan timbangan, takaran, atau bilangan, maka amil yang bertugas dalam menasbkan Tamyiz menurut keterangan dalam kitab Mutammimah adalah Dzat yang bermakna takaran, timbangan, bilangan yang masih samar tersebut.

5)    Perbedaan pendapat Ulama dalam penempatan Amil Tamyiz

Sebagian besar golongan ulama nahwu termasuk imam sibaweh berpendapat hukumnya mutlaq bahwa Tamyiz tidak boleh didahulukan atas Amilnya, baik itu Amil mutashorrif mapun Amil ghoiru mutashorrif, Akan tetapi menurut imam Kisa’i, imam Mazini dan imam Mubarrod berpendapat boleh hukumnya mendahulukan Tamyiz atas amilnya, jika amilnya termasuk kepada amil mutashorrif (bisa di tashrif), dengan berlandasan alasan sebagai berikut:

أتهجر ليلى با الفراق حبيبها۞ وما كان نفسا با الفراق تطيب

Dalam sya’iran tersebut tercantum bahwa lafadz “Nafsan” didahulukan atas apa yang menjadi amil-nya, yakni lafadz “Tathibu”, dengan berlandasan sya’iran inilah beberapa ulama nahwu tersebut membolehkan bagi Tamyiz untuk didahulukan atas apa yang menjadi amilnya yang mutashorrif.

6)    Kesimpulan hasil dari keseluruhan pembahasan

Secara garis besar Tamyiz terbagi menjadi 2 kategori:

 I.     Tamyiz Nisbat, yang menjelaskan kesamaran hubungan antara Fi’il dan Fail.

  II.   Tamyiz Dzat, yang menjelaskan kesamaran dzat yang meliputi jarak (masmuhat) timbangan (mauzunat) takaran (makilat) dan a’dad (bilangan).

Selain itu tamyiz juga bisa muncul pada beberapa kondisi khusus:

1.       Setelah Fi’il Ta’ajjub, Predikat yang memiliki makna menunjukkan kekaguman.

2.       Setelah Af’al Tafdhil, Predikat yang memiliki makna lebih unggul.

Semua Tamyiz boleh dijerkan dengan huruf jer “min” kecuali:

1.       Tamyiz dzat yang menjelaskan samarnya A’dad (bilangan)

2.       Tamyiz yang bukan pengalihan fa’il pada asal jumlahnya

Amil yang menasabkan Tamyiz terbagi menjadi 2:

 I.       Amil Mutashorrif, seperti fi’il yang ada pada Tamyiz Nisbat

  II.     Amil Ghoiru Mutashorrif, Seperti dzat yang samar pada jarak, timbangan, takaran, dan bilangan.

Dalam praktiknya, Sebagian besar ulama nahwu menghukumi bahwa mutlaq hukumnya Tamyiz tidak boleh didahulukan atas amilnya, baik Mutashorrif maupun Ghoiru Mutashorrif, Namun Imam Kisai, Imam Mazini dan Imam Mubarrod membolehkan dengan catatan bahwa amilnya termasuk kedalam golongan amil Mutashorrif.

Alhamdulillah, telah usai apa yang dituliskan penulis disini, penulis menyadari bahwa apa yang tertulis masih jauh dari kata mumpuni, Jikalau ada kebenaran maka itu semata-mata mutlaq karena Allah SWT, sanad para ulama dan keberahan dari guru, oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran agar penulis dapat mengumpulkan serta menguji dan mengkritisi sumber-sumber yang berkaitan dengan Tamyiz, Akhirul kalam

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SILATURAHMI KUNCI MENDAPAT RIDHA ALLAH

Pendidikan Agama Islam mampu Menjawab Tantangan Zaman dan Persoalan Umat

PERAN ORANG TUA TERHADAP KEGIATAN ANAK DI RUMAH DALAM MENINGKATKAN MINAT BACA Oleh : Dida Nursida, M.Pd. Pengurus PC Pergunu Kabupaten Bogor

Masa Suram Kaum Perempuan

Pesantren, Moderasi Islam, dan Isu Radikalisme

BERFILANTROPI DENGAN RUANG AMAN

LEBIH UTAMA MEMBACA MUSHAF ATAU HAFALAN